Era TV Digital Indonesia telah dimulai,tentunya ini menambah nilai bagi bangsa Indonesia dimata dunia,dengan TV Digital bangsa Indonesia akan dianggap sebagai negara yang tidak pernah tertinggal atas kemajuan tehnologi dunia,penggunaan TV Digital Indonesia ini diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono yang juga dihadiri oleh Ketua MPR, sejumlah Menteri, puluhan direksi BUMN maupun kalangan swasta,pada acara peringatan Hari Kebangkitan Bangsa.
Terjadinya perkembangan teknologi penyiaran televisi di dunia yang beralih dari sistem penyiaran analog ke digital memberikan tantangan bagi Indonesia untuk berusaha menyesuaikan dengan perkembangan teknologi tersebut.
Terkait dengan migrasi sistem penyiaran analog ke digital, selain sudah dirintis sejak tahun 2007 melalui adanya Penetapan Standar Penyiaran Digital Terrestrial untuk Telivisi Tidak Bergerak di Indonesia. Ditetapkan dengan Permenkominfo No.07/P/M.KOMINFO/3/2007 tanggal 21 Maret 2007, juga yang cukup penting adalah berupa soft launching uji coba Siaran Televisi Digital di Indonesia oleh Wakil Presiden RI Yusuf Kalla di studio TVRI di Senayan – Jakarta pada tanggal 13 Agustus 2008.
Momentum uji coba televisi digital di TVRI dan kini di SCTV tersebut jelas akan menjadi lokomotif bagi perubahan yang cukup signifikan di bidang penyiaran televisi nasional. Sebagai informasi, saat ini sedang dilakukan uji coba lapangan penyelenggaraan siaran TV digital.
Sudah ditetapkan 4 Konsorsium untuk menyelenggarakan ujicoba lapangan: 2 konsorsium sebagai penyelenggara uji coba untuk free-to-air , yaitu PT. Konsorsium Televisi Digital Indonesia dan Konsorsium LPP TVRI – PT. Telkom serta 2 penyelenggara uji coba untuk Mobile TV , yaitu Konsorsium Tren Mobile TV dan Konsorsium Telkom-Telkomsel-Indonusa.
Uji coba tersebut bertujuan untuk Mengkaji aspek teknisi dan non teknis dalam penyelenggaraan siaran televisi digital sebagai persiapan migrasi penyiaran analog ke digital.
Perubahan itu tidak hanya penting bagi penyedia konten dan infrastruktur penyiaran, tetapi juga bagi masyarakat, yang dalam catatan Departemen Kominfo telah terdapat sekitar 40 juta unit televisi yang ditonton lebih dari 200 juta orang di seluruh Indonesia. Teknologi TV digital dipilih karena punya banyak kelebihan dibandingkan dengan analog.
Teknologi ini punya ketahanan terhadap efek interferensi, derau dan fading, serta kemudahannya untuk dilakukan proses perbaikan ( recovery ) terhadap sinyal yang rusak akibat proses pengiriman/transmisi sinyal. Perbaikan akan dilakukan di bagian penerima dengan suatu kode koreksi error ( error correction code ) tertentu. Kelebihan lainnya adalah efisiensi di banyak hal, antara lain pada spektrum frekuensi (efisiensi bandwidth), efisiensi dalam network transmission , transmission power , maupun consumption power .
Di samping itu, TV digital menyajikan gambar dan suara yang jauh lebih stabil dan resolusi lebih tajam ketimbang analog. Hal ini dimungkinkan oleh penggunaan sistem Orthogonal Frequency Division Multiplexing (OFDM) yang tangguh dalam mengatasi efek lintas jamak ( multipath ).
Pada sistem analog, efek lintasan jamak menimbulkan echo yang berakibat munculnya gambar ganda (seakan ada bayangan). Kelebihan lainnya adalah ketahanan terhadap perubahan lingkungan yang terjadi karena pergerakan pesawat penerima (untuk penerimaan mobile), misalnya di kendaraan yang bergerak, sehingga tidak terjadi gambar bergoyang atau berubah-ubah kualitasnya seperti pada TV analog saat ini.
Demikian hasil siaran pers Dep Kominfo atas diresmikan Presiden Indonesia untuk dimulainnya era TV Digital Indonesia,semoga dengan tehnologi baru ini kesejahteraan rakyat semakin bertambah makmur.
Salam Sahabat Selalu
Terjadinya perkembangan teknologi penyiaran televisi di dunia yang beralih dari sistem penyiaran analog ke digital memberikan tantangan bagi Indonesia untuk berusaha menyesuaikan dengan perkembangan teknologi tersebut.
Terkait dengan migrasi sistem penyiaran analog ke digital, selain sudah dirintis sejak tahun 2007 melalui adanya Penetapan Standar Penyiaran Digital Terrestrial untuk Telivisi Tidak Bergerak di Indonesia. Ditetapkan dengan Permenkominfo No.07/P/M.KOMINFO/3/2007 tanggal 21 Maret 2007, juga yang cukup penting adalah berupa soft launching uji coba Siaran Televisi Digital di Indonesia oleh Wakil Presiden RI Yusuf Kalla di studio TVRI di Senayan – Jakarta pada tanggal 13 Agustus 2008.
Momentum uji coba televisi digital di TVRI dan kini di SCTV tersebut jelas akan menjadi lokomotif bagi perubahan yang cukup signifikan di bidang penyiaran televisi nasional. Sebagai informasi, saat ini sedang dilakukan uji coba lapangan penyelenggaraan siaran TV digital.
Sudah ditetapkan 4 Konsorsium untuk menyelenggarakan ujicoba lapangan: 2 konsorsium sebagai penyelenggara uji coba untuk free-to-air , yaitu PT. Konsorsium Televisi Digital Indonesia dan Konsorsium LPP TVRI – PT. Telkom serta 2 penyelenggara uji coba untuk Mobile TV , yaitu Konsorsium Tren Mobile TV dan Konsorsium Telkom-Telkomsel-Indonusa.
Uji coba tersebut bertujuan untuk Mengkaji aspek teknisi dan non teknis dalam penyelenggaraan siaran televisi digital sebagai persiapan migrasi penyiaran analog ke digital.
Perubahan itu tidak hanya penting bagi penyedia konten dan infrastruktur penyiaran, tetapi juga bagi masyarakat, yang dalam catatan Departemen Kominfo telah terdapat sekitar 40 juta unit televisi yang ditonton lebih dari 200 juta orang di seluruh Indonesia. Teknologi TV digital dipilih karena punya banyak kelebihan dibandingkan dengan analog.
Teknologi ini punya ketahanan terhadap efek interferensi, derau dan fading, serta kemudahannya untuk dilakukan proses perbaikan ( recovery ) terhadap sinyal yang rusak akibat proses pengiriman/transmisi sinyal. Perbaikan akan dilakukan di bagian penerima dengan suatu kode koreksi error ( error correction code ) tertentu. Kelebihan lainnya adalah efisiensi di banyak hal, antara lain pada spektrum frekuensi (efisiensi bandwidth), efisiensi dalam network transmission , transmission power , maupun consumption power .
Di samping itu, TV digital menyajikan gambar dan suara yang jauh lebih stabil dan resolusi lebih tajam ketimbang analog. Hal ini dimungkinkan oleh penggunaan sistem Orthogonal Frequency Division Multiplexing (OFDM) yang tangguh dalam mengatasi efek lintas jamak ( multipath ).
Pada sistem analog, efek lintasan jamak menimbulkan echo yang berakibat munculnya gambar ganda (seakan ada bayangan). Kelebihan lainnya adalah ketahanan terhadap perubahan lingkungan yang terjadi karena pergerakan pesawat penerima (untuk penerimaan mobile), misalnya di kendaraan yang bergerak, sehingga tidak terjadi gambar bergoyang atau berubah-ubah kualitasnya seperti pada TV analog saat ini.
Demikian hasil siaran pers Dep Kominfo atas diresmikan Presiden Indonesia untuk dimulainnya era TV Digital Indonesia,semoga dengan tehnologi baru ini kesejahteraan rakyat semakin bertambah makmur.
Salam Sahabat Selalu



