Kredit Untuk Koperasi

Setelah sebelumnya disinggung akan persyaratan Kredit Notebook untuk Usaha,maka pada artikel ini akan disertakan pula persyaratan Kredit untuk Koperasi,hal ini juga didorong atas banyak permintaan dari para sahabat dari Koperasi Karyawan - KopKar,atau Koperasi Pegawai Negeri,Koperasi Guru bahkan Koperasi Simpan Pinjam juga menanyakan hal yang sama.

Persyaratan Kredit dibawah ini tidak hanya berlaku untuk Pembelian Kredit Laptop atau Notebook,termasuk juga untuk Kredit Elektronik,Kredit Springbed,Kredit alat Kerja dan alat pruduktif lainnya,karena persyaratan kredit ini di khsususkan untuk Koperasi maka untuk pemberian kredit bisa dilakukan Kolektif bagi anggotanya.

Untuk lebih detailnya,dibawah ini beberapa persyaratan Kredit yang harus dipenuhi oleh Koperasi,baik Koperasi Karyawan atau Koperasi Pegawai Negeri,Koperasi Guru juga Koperasi Simpan Pinjam :

1. Foto copy akte pendirian koperasi yang telah disahkan instansi yang berwenang
2. Foto copy perubahan akta pendirian koperasi (bila ada)
3. Foto copy Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP) yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang yang masih berlaku
4. Foto copy NPWP Perusahaan
5. Foto copy Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
6. Foto copy KTP pendiri koperasi dan Foto copy pengurus koperasi
7. Foto copy rekening Koran koperasi 3 (tiga) bulan terakhir

Demikian Persyaratan Kredit yang diperuntukkan baik para sahabat dari Koperasi Karyawan,Koperasi Pegawai Negeri,Koperasi Guru dan Koperasi Simpan Pinjam,semoga Kreditmart dan para sahabat Koperasi di Indonesia menjalin kerjasama yang menguntungkan.

Salam Sahabat Selalu

Jika Sahabat Tertarik akan KREDIT khusus LAPTOP,HANDPHONE,ELEKTRONIK,SPRINGBED mohon kirimkan kepada kami via email : kreditmart@sabas.co atau SMS ke 081310797079 atau 0817120755,Klik Icon Merek di Side Bar kiri untuk mengetahui produk dan skim kredit,HARGA SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH