Setelah lama menunggu kapan dan berapa lama Stimulus Fiskal dijalankan Akhirnya Stimulus Fiskal Disetujui oleh DPR RI,dengan disetujuinya Paket Stimulus Fiskal ini diharapkan agar dapat meningkatkan daya beli masyarakat,memperkuat daya tahan dunia usaha dan mengatasi dampak PHK melalui pembangunan infrastruktur padat karya.
Paket Stimulus Fiskal yang disetujui adalah sebesar Rp 73,3 triliun meningkat dari berita sebelumnya sebesar Rp 71,3 triliun .dengan meluncurnya Stimulus fiskal triliunan rupiah ini diharapkan bisa menjadi bekal bagi Indonesia untuk menghadapi krisis global.
Dari hasil rapat Panitia Anggaran DPR RI dan pemerintah yang dilakukan ,ada beberapa Kesimpulan yang terangkum seperti dibawah ini:
Bagaimana Menurut Sahabat?
Salam Sahabat Selalu
Paket Stimulus Fiskal yang disetujui adalah sebesar Rp 73,3 triliun meningkat dari berita sebelumnya sebesar Rp 71,3 triliun .dengan meluncurnya Stimulus fiskal triliunan rupiah ini diharapkan bisa menjadi bekal bagi Indonesia untuk menghadapi krisis global.
Dari hasil rapat Panitia Anggaran DPR RI dan pemerintah yang dilakukan ,ada beberapa Kesimpulan yang terangkum seperti dibawah ini:
Pertama:Dengan akhirnya paket stimulus fiskal ini disepakati maka diharapkan pemerintah benar-benar menjalankan program-programnya dengan segera agar bangsa Indonesia semakin siap menghadapi krisis global,akhirnya kita juga berharap apapun program itu jika pengawasan dan evaluasi tak dilakukan dengan ketat dan berkesinambungan maka bukannya stimulus fiskal yang diharapkan membantu malah menjadi bumerang bagi bangsa Indonesia.
Perubahan defisit karena perubahan asumsi makro yakni: penurunan pertumbuhan ekonomi perubahan nilai tukar dan penurunan harga minyak. Perubahan asumsi tersebut menyebabkan penurunan potensi pendapatan negara dan penyesuaian belanja negara.
Kedua:
Kenaikan defisit anggaran tahun 2009 dan ditetapkan menjadi 2,5 % PDB tersebut biayanya menjadi:
•Sisa lebih pambiayaan anggaran 2008 sebsar Rp 51,3 triliun
•Tambahan pembiayaan utang Rp 44,5 triliun yang bersumber dari penarikan pinjaman siaga, apabila penebitan surat berharga negara bisa dipenuhi dan
•Tambahan pinjaman program sebesar Rp 1,1 triliun.
Ketiga:
Besaran stimulus fiskal 2009 adalah Rp 73,3 triliun, yang terdiri dari :
•Stimulus perpajakan dan kepabeanan sebesar Rp 56,3 triliun yang berasal dari penurunan tarif PPH dan PTKP.
•Stimulus belanja negara sebesarRp 17 triliun meningkat Rp 2 triliun untuk tambahan belanja infrastruktur, dari total stimulus belanja negara tersebut terdapat belanja infrastruktur Rp 12,2 triliun.
Keempat:
Kesimpulan raker panggar merupakan bentuk persetujan DPR yang bersifat final dengan tidak memerlukan pembahasan lebih lanjut.
Kelima:
Kementerian dan lembaga (prov dan kabupaten) yang melaksanakan tugas pembantuan dekonsentrasi yang tidak sepenuhnya melaksanakan stimulus fiskal yang ditetapkan maka
akan menjadi faktor pengurang dalam penetapan alokasi anggaran pada tahun anggaran berikutnya telah melalui evaluasi yang kriterianya ditetapkan oleh pemerintah dan DPR.
Keenam:
Rincian alokasi belanja menurut unit organisasi fungsi program kegiatan dan jenis
belanja sebagaimana dimaksud pasal 15 ayat 5 UU no 17 tahun 2003 tentang keuangan negara di tetapkan bersama oleh panggar dan pemerintah selambatnya 5 kerja dari raker hari ini
Ketujuh:
Postur APBN 2009 sebagai hasil penyesuaian defisit pembiayaan dan program stimulus
tersebut akandisusun oleh pemerintah untuk kemudian dilaporkan dalam apbn semester 1
2009.
Kedelapan:
Pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan stimulus fiskal apbn 2009 akan dilaporkan
dalam laporan keuangan pemerintah pusat.( Sumber ; detik.com)
Bagaimana Menurut Sahabat?
Salam Sahabat Selalu


